Oleh: Prof. Dr. Syamsuddin Haris
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI dan Sekjen PP AIPI
Komisi III DPR menolak kehadiran dua orang pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah,dalam rapat dengar pendapat di gedung parlemen.
Dua hari kemudian, beberapa anggota Panitia Pengawas Hak Angket Bank Century meninggalkan ruang rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK yang turut dihadiri Bibit dan Chandra. Ke mana arah politik DPR? Sikap tidak elegan DPR tampaknya terkait dengan penangkapan oleh KPK atas sejumlah anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.Mereka adalah sebagian dari anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999–2004 yang meloloskan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.Seperti diketahui,kasus suap pemilihan Miranda diduga melibatkan 19 politisi Fraksi PDI Perjuangan, 12 orang dari Golkar, 4 anggota PPP, dan 4 anggota Fraksi TNI/Polri. diteruskan membaca