Yang dapat diterima menjadi anggota AIPI adalah para sarjana dan ahli ilmu politik, ilmu hubungan internasional, ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi negara yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI).
Berdasarkan AD/ART AIPI, Bab V: Keanggotaan AIPI di bagi menjadi 3 (tiga): (1). Anggota Biasa (2). Anggota Luar Biasa (3). Anggota Kehormatan.
Pasal 1 : ANGGOTA BIASA IALAH:
Warga negara Indonesia yang memiliki gelar sarjana dari perguruan tinggi dalam bidang ilmu politik, ilmu hubungan internasional, ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi negara.
Pasal 2 : ANGGOTA LUAR BIASA IALAH:
a. Warga Negara Indonesia yang gelar sarjananya di luar bidang-bidang yang disebut dalam pasal 1 di atas, tetapi menaruh minat pada pengembangan bidang-bidang ilmu tersebut.
b. Warga Negara Indonesia yang bukan sarjana tetapi dianggap ahli dalam bidang keilmuan yang tercantum pada pasal 1 di atas.
c. Warga Negara Asing yang memiliki gelar kesarjanaan di bidang-bidang yang disebut pada pasal 1 dan tertarik pada pengembangan ilmu politik di Indonesia.
Pasal 3 : Anggota kehormatan adalah:
a. Warga Negara Indonesia yang karena tugas dan fungsinya telah dianggap memberikan sumbangan pada ilmu politik, ilmu hubungan internasional, ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi negara.
b. Mereka yang dianggap berjasa dalam perkembangan ilmu politik, ilmu hubungan internasional, ilmu pemerintahan dan ilmu administrasi negara.
Pasal 4 : TATA CARA KEANGGOTAAN:
a. Setiap sarjana yang memenuhi syarat dan berminat menjadi anggota AIPI, terlebih dahulu mengisi formulir lamaran calon anggota. Keanggotaannya disahkan oleh Rapat Pengurus Harian Pengurus Pusat.
b. Setiap sarjana dan ahli yang memenuhi syarat dan berminat menjadi anggota luar biasa harus mengisi formulir lamaran calon anggota. Keanggotaannya disahkan oleh Rapat Harian Pengurus Pusat.
c. Anggota kehormatan diusulkan oleh Pengurus Cabang dan keanggotaannya disahkan oleh Pengurus Pusat.
d. Keanggotaan dibuktikan dengan adanya Kartu Anggota yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat.
e. Rekruitment merupakan otoritas Pengurus Cabang dengan persyaratan sesuai Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 5 : Hak dan Kewajiban Anggota:
a. Anggota biasa mempunyai hak memilih dan dipilih.
b. Ketentuan-ketentuan organisasi lainnya.
c. Semua anggota berkewajiban menjaga nama baik organisasi.
d. Anggota biasa dan luar biasa membayar uang iuran anggota.
e. Iuran Anggota dikelola oleh Pengurus Cabang
Pasal 6 : Keanggotaan berhenti karena:
a. Meninggal dunia
b. Atas permintaan sendiri
c. Diberhentikan sementara
d. Diberhentikan
Pasal 7 : Pemberhentian atau Pemberhentian Sementara:
Pengurus Pusat dapat melakukan pemberhentian atau pemberhentian sementara atas usul Pengurus Cabang apabila seseorang anggota bertindak merugikan dan mencemarkan nama baik organisasi.
salam
form pendaftarannya dah ga bisa diambil om, gimana nih?
apakah dapat menjadi anggota AIPI bagi sarjana ekonomi yang sempat kuliah di ilmu politik, tapi tidak sampai lulus? trims
Formulir keanggotaannya nggak bisa diunduh.
Katanya begini:
Sorry, this account has not been confirmed.
The user who uploaded this file has not confirmed his or her e-mail address, so this file is temporarily unavailable. When the user’s account is confirmed, you’ll be able to download it again. If you have any questions, e-mail us at support@divshare.com.
Bagaimana sih sebetulnya mau jadi anggota AIPI ini?
Waktu itu saya email Pak Prayogo dari Sekretariat AIPI Pusat, katanya saya diminta mengemail Pak Dede Mariana untuk cabang Bandung. Setelah saya kontak Pak Dede, katanya tunggu nomor anggota yang dikeluarkan pusat.
Belakangan, setelah saya tanya, Pak Dede bilang lagi kalau saya harus undur formulir di sini. Ternyata formulirnya pun nggak bisa diunduh.
salam persahabatan semua..
saya mau tanya, bagaimana kalo yang masih melakukan study s1 di FISIP, dan apa bila yang bersangkutan berminat masuk dalam anggota AIPI, sedangkan status yang bersangkutan masih mahasiswa FISIP, apakah bisa di terima ???
terima kasih,
harly topilo
di. kalteng
bagus banget n terima kasuh
KEPADA YTH
KETUA AIPI PUSAT
DI,-
JAKARTA
ASSALAMU’ALAIKUM.WR.WB.
DENGAN HORMAT
UNTUK KETAHUAN BAPAK KETUA BAHWA SAYA INGIN MENDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA AIPI, AKAN SAYA BELUM TAHU BAGAIMANA CARA MENDAFTAR MENJADI ANGGOTA AIPI. DEMIKIAN, ATAS PERHATIANNYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
WASSALAMU’ALAIKUM WR.WB.
HORMAT SAYA,
SIRADJUDIN RABIAH,
kalo masih jadi mahasiswa gak bisa jadi anggota ya?
-mahasiswa FISIP-
Jawab: Salah satu syarat menjadi anggota AIPI adalah telah lulus/menyelesaikan pendidikan minimal strata satu (S1).
Kepada Yth.
Ketua Aipi
Di-
Jakarta
Terima kasih disampaikan ketua AIPI Indonesia, saya sudah menerima formlir anggota, untuk ketahuan ketua AIPI bahwa nama saya yang sebenarnya yang sesuai dengan Ijazah adalah JHONY FREDY HAHURY, jadi saya mohon maaf. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Hormat saya
JHONY FREDY HAHURY
Mohon dikirim formulir keanggotaan AIPI ke email saya:
ariskelana[at]yahoo[dot]com
Trim’s
salam demokrasi
saya Alumni Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Hasanuddin berminat untuk bergabung menjadi anggota AIPI, Mohon bantuan informasi tata caranya bagaimana?
terima kasih
Saya Alumni Jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Hasanuddin Makassar berminat untuk bergabung di AIPI, mohon bantuan informasi tata cara pendaftaran menjadi anggota. Sekarang saya bertempat tinggal di Kubang selatan IV RW. 14 RT 05 Jl. Dipati Ukur Kota Bandung dan sedang melanjutkan Studi di Jurusan Ilmu Pemerintahan Program Pascasarjana UNPAD Bandung.
terima kasih sebelumnya.
1. Bagaimana cara menjadi anggota AIPI ?
2. Apa AIPI bisa membantu menjadi asosiasi penerbit jurnal ilmiah politik di tingkat lokal, sebagaimana syarat jurnal ilmiah yg bisa diakreditasi sekarang ?
Yth, Pengurus AIP
Dengan hormat,
Saya ingin menanyakan hasil seminar di Papua ? tk
Semoga sukses !
Yth, Pengurus AIPI
Dengan hormat,
Saya ingin menanyakan hasil seminar di Papua ? tk
Semoga sukses !
Yth. Bpk. Thomas Bustomi
Seminar Nasional AIPI yang rencananya akan dilaksanakan di Papua, sampai hari ini belum jadi di laksanakan. Kemungkinan acara tersebut baru akan dilaksanakan akhir tahun ini.
Demikian.
Saya seorang sarjana ilmu sosial jururan ilmu administrasi negara ingin menjadi anggota AIPI, bagaimana caranya yah?
Saya alumni Fisipol jurusan Administrasi Negara Univ. Hasanuddin Upg. Gimana caranx ikut gabung menjadi anggota?
Assalamu’alaikum
kepada admin,
saya mau menanyakan apa saja yang saya peroleh ketika saya menjadi anggota AIPI? bagaimana hak dan wewenang anggota terdaftar AIPI?
saya Adjie, lulusan S1 Ekstensi Politik FISIP-UI, jurusan ilmu perbandingan politik. Terkait jurusan saya, ingin saya tanyakan mengenai adakah di dalam AIPI suatu badan yang menangani perkembangan ilmu politik yang mencakup bahasan suatu wilayah regional?
Untuk perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ralat mengenai hak dan kewajiban anggota..
saya terlewat melihat ketetapan Hak dan Kewajiban Anggota..
saya ingin meralat pertanyaannya dengan pertanyaan sbb:
1. Apa saja yang dimaksud dengan ketentuan organisasi lainnya?
2. Berapa iuran wajib anggota? periodik kah?
Terima kasih
politik indonesia harus punya kedaulatan
saya baru semester 4 yang kuliah pada universitas sulawesi barat, fakultas ISIPOL Jurusan ilmu politik..sebagai mahasiswa ilmu politik sangat berminat untuk bergabung pada Assosiasi Ilmu POLITIK INDONESIA,, untuk menambah wawasan dan menimba ilmu sekaligus bergabung dengan AIPI..tolong tanggapannya. nih emailku: fahrezyal@yahoo.co.id
menurut saya persyaratan di atas sedikit tidaknya menutup pintu bagi anak-anak muda yg kurang pengalaman dalam ilmu politik, tapi sangat berminat pada ilmu politik.
seperti saya, yg notabe nya remaja 18 tahun yg terdaftar sebagai mahasiswa kedokteran tahun pertama.
ass. Kpd Yth .Pengurus PP AIPI di Jakarta.
bersama ini kami dari alumni sospol di makassar yang berdominsili di kabupaten Maros ingin membentuk AIPI di Kabupaten, apakah bisa membentuk cabang di kab Maros ?
mohon petunjuknya. terima kasih
Saya (Davit Saher Watayasi,SIP)Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang dan sekarang masih studi di PPS Ilmu Politik FISIP UI Smt Akhir sdh mengirim Form Keanggotaaan AIPI LIPI sekitar 1 minggu yang lalu. Saya ingin tahu apakah sudah diterima dan bagaimana status keanggotaan saya itu?Apakah bisa saya membentuk AIPI LIPI cabang Prop Sumsel atau Kota Palembang?. Satu lagi saya ingin terleibat langsung dalam setiap penelitian bukan sekedar peramai keanggotaan/kepengurusan saka,terima kasih.
Saya (Davit Saher Watayasi,SIP)Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang dan sekarang masih studi di PPS Ilmu Politik FISIP UI Smt Akhir. Saya sdh mengirim Form Keanggotaaan AIPI LIPI sekitar 1 minggu yang lalu. Saya ingin tahu apakah sudah diterima dan bagaimana status keanggotaan saya itu?Apakah bisa saya membentuk AIPI LIPI cabang Prop Sumsel atau Kota Palembang?. Satu lagi saya ingin terleibat langsung dalam setiap penelitian bukan sekedar peramai keanggotaan/kepengurusan saja,terima kasih.
YTh. Bapak Prayoga
Saya Permadi Betarakusumah (di FISIP Univ. Pramita Indonesia)
mohon konfirmasi mengenai status keanggotaan saya di AIPI.
Saya ingin memperbaharui keanggotaan dan mendapatkan kartu anggota yang baru. (mohon NoRek dan Banknya dikirim via SMS ke No HP 021 92 500 800, Terima kasih.
Jawab: Yth. Bapak Permadi, setelah kami cek, ternyata nama Bapak sudah terdaftar di AIPI, dengan nomor anggota 546. Selanjutnya untuk bisa mendapatkan kartu anggota AIPI, silakan Bapak mengupdate keanggotaan, dengan cara mengisi formulir (silakan download di blog ini). Setelah itu, silakan di kirimkan kepada kami, bisa via email, untuk lebih cepatnya. Untuk nomor rekening, ada di dalam formulir tersebut. Jumlah iuran, adalah 100 ribu untuk masa aktif kartu 3 tahun. Demikian.
AIPI sumsel ok
Jawab: Sampai dengan hari ini, kami baru mempunyai cabang AIPI Sumsel di Bengkulu. Kami berharap, nanti AIPI punya cabang lagi selain di Bengkulu, khususunya di Sumsel, seperti di Palembang, Jambi, dll.
29-2-2012. Selamat Pagi Sulawesi Utara. Figur calon presiden versi Lembaga Survei Indonesia (LSI) hasil survei 1-12 Feb 2012 dgn margin error 2,2 pct, sbb: Megawati Soekarnoputri 15,2 pct, Prabowo Subianto 10,6 pct, Jusuf Kalla 7 pct, Aburizal Bakrie 5,6 pct, Sri Sultan Hamengkubowono 4,9 pct, Wiranto 3,9 pct, Boediono 3 pct, Surya Paloh 2,6 pct & Hatta Radjasa 2,2 pct. Sekalipun masih sumir namun cukup memberi indikasi ketokohan publik saat ini. Berkaca pd tokoh kristiani Dr Johannes Leimena yg pernah Wkl Perdana Menteri & tujuh kali Pejabat Presiden RI maka saatnya figur kristiani jd Wkl Presiden pd Pilpres 2014 guna memperkukuh Bhinneka Tunggal Ika. Sosok kristiani nasionalis Dr SH Sarundajang, ketua Asosiasi Ilmu Politik indonesia (AIPI) & Gubernur Sulawesi Utara dipandang layak jadi Wkl Presiden pd Pilpres 2014. Prakira captive market Sarundajang 25 pct dapat jd penentu. (Max Wilar)
Salam,
Saya Yahya Zakaria, mahasiswa Magister Administrasi Publik, Universitas Jenderal Sodirman. beberapa bulan lalu saya sudah mengirimkan formulir keanggotaan lengkap dengan lampiran ke PP AIPI, dan juga saya sudah mentransfer uang pendaftaran 100 rupiah, namun saya belum mendapatkan konfirmasi baik lewat surat maupun surel mengenai status keanggotaan saya hingga saat ini. Mohon kejelasannya.
ditunggu tanggapannya. terima kasih banyak.
Assalaam
saya Sarmin Sulaiman-Ternate-Maluku Utara, saat ini adalah mahasiswa Pasca sarjana Prodi Ilmu Politik UGM-Yogyakarta. saya hanya ingin menanyakan apakah AIPI untuk Cabang Ternate-Maluku Utara sudah ada pengurusnya atau belum. jika sudah mungkin saya bisa diinformasikan siapa pengurusnya, melihat banyak pertanyaan dari teman-teman soal keberadaan AIPI di Ternate.
Terima kasih
Wassalam
Kepada Yth. Ketua AIPI Pusat.
Saya mau mendaftar untuk menjadi anggota AIPI tapi saya belum menemukan Formulir yang bisa di download, Mohon di bantu Pak.
Mau Daftar bagaimana caranya ya,,, Mohon Informasi, terimakasih.
Mau menjadi anggota AIPI
Mau Menjadi Anggota Biasa AIPI Saya Lulusan S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Palangka Raya (Lulus Tahun 2010) dan Lulusan S2 Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (Lulus Tahun 2021)… mohon informasi selanjutnya.. Terimakasih
Pada tanggal Min, 20 Mar 2022 pukul 22.51 ASOSIASI ILMU POLITIK INDONESIA (AIPI) menulis:
> Luluk Endang Nurrokhmah. SH.,MH commented: “Mau menjadi anggota AIPI” >