Oleh: Prof. Dr. Indria Samego
Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik, LIPI
Perkembangan politik akhirakhir ini terpaksa membawa kita pada pertanyaan di atas, haruskah pemerintahan dilanjutkan? Memang tidak ada larangan untuk melakukan pemakzulan (impeachment).
UUD 1945 yang sudah diamendemen pun tak menutup masalah itu. Hanya bedanya, arah menuju impeachment tak semudah di era sebelumnya. Presiden BJ Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid jatuh karena sikap sebagian anggota MPR yang tidak lagi mendukungnya. Bahkan lengsernya Presiden Soeharto pun karena desakan DPR yang menganggap bahwa keselamatan negara lebih penting ketimbang mempertahankan posisi seorang presiden. diteruskan membaca