Mengawal Angket Century

Oleh: Moch. Nurhasim, S.IP, M.Si
Peneliti pada Pusat Penelitian Politik LIPI di Jakarta

Angket Century (Centurygate) terus bergulir seiring makin panas dan serunya isu-isu politik yang lagi hangat seperti perseteruan KPK-Polri, upaya pemberantasan korupsi dan mafia hukum, serta stabilitas politik nasional pasca-kasus Bibit- Chandra.

Centurygate merupakan hak konstitusional anggota DPR yang awalnya hanya dimotori oleh sedikit orang, khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan, tetapi kini telah menjadi bola panas di DPR. Di balik kepentingan munculnya Centurygate tersebut,pertanyaan yang patut diajukan adalah kepentingan apa dan siapakah yang perlu dijaga dari kasus Centurygate tersebut? Bagaimana masyarakat perlu mengawal masalah ini?

Jangan Berakhir Kompromi
Centurygate kini telah menjadi bola salju. Snowballing effect akan membuat isu ini kian lama kian besar.Bahkan bisa menjadi gunung es sebagai upaya publik untuk mengungkap skandal politik di negeri ini. Dukungan tokoh-tokoh politik seperti Amien Rais, Abdurrahman Wahid,Din Syamsuddin,dan tokohtokoh lain kepada para penggagas Centurygate perlu diapresiasi.Pesan dukungan publik ini jelas agar arah politik Hak Angket Bank Century tidak berakhir seperti hak interpelasi lima tahun sebelumnya yang berakhir dengan kompromi politik.

Kita perlu belajar dari hak interpelasi dalam periode lima tahun periode pertama pemerintahan SBY seperti kasus BBM,Lumpur Lapindo, gizi buruk dan polio yang berakhir damai. Hal ini karena para penggagas hak interpelasi kurang kuat iman dan tergoda oleh tawaran-tawaran kompromi dari pihak pemerintah. Oleh karena itu, pelajaran berharga yang dapat dipetik oleh para penggagas Centurygate adalah konsolidasi kekuatan di DPR.

Sebab bagaimanapun meski Fraksi Partai Demokrat dan partai koalisi pemerintahan SBY-Boediono tibatiba mendukung Hak Angket Bank Century, bukan berarti mereka tidak memiliki agenda lain.Jangan sampai kehadiran mereka justru dapat membelokkan arah Centurygate, hanya sebatas pada memperkuat temuan BPK yang rokomendasinya telah disampaikan kepada Presiden dan DPR.

Makna konsolidasi dari para penggagas Centurygate minimal dapat diarahkan untuk lima tujuan utama. Pertama, memperjelas benang kusut skandal politik,khususnya untuk mencari aktor para pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Jika kita mengutip mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla––yang sejak menjadi wapres sudah mengatakan bahwa kasus Bank Century adalah perampokan––, maka agenda pentingnya adalah membongkar siapa saja yang berada di balik perampokan uang rakyat tersebut?

Kedua, menjadikan temuantemuan dari Hak Angket Bank Century DPR ini sebagai entry poin (pintu masuk) bagi pengusutan tindak pidana lebih lanjut.Tujuannya jelas agar para penegak hukum di Indonesia yang sedang “kurang percaya”diri memiliki keberanian untuk mengusut tuntas kasus Bank Century. Ketiga, mem-back up Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mulai bergerak akan menindaklanjuti temuan BPK.

Alangkah indahnya jika ada sinergi antara temuan-temuan Hak Angket Bank Century DPR ini dengan agenda KPK untuk memberantas korupsi yang terkait dengan kasus Bank Century. Keempat, menjadi sarana yang strategis untuk meminta pertanggung jawaban Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kebijakan yang telah dilakukannya.

Terpenting dari itu adalah menghadirkan saksi kunci lain, yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang pada waktu pengucuran dana bailout itu menjadi pemegang pemerintahan ketika Presiden SBY sedang melawat ke luar negeri. Kehadiran mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla diharapkan dapat memperjelas makna perampokan yang dimaksudkan serta dapat mengurai secara kronologis ada apa dibalik kebijakan bailout Century.

Kelima, DPR dapat menjadikan Hak Angket Bank Century ini sebagai instrumen untuk memperjelas ke manakah dana rakyat itu berlabuh? Apakah betul seluruhnya digunakan untuk Century ataukah ada kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang memanfaatkan dana tersebut, demi kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat banyak. Karena itu,jika para penggagas Centurygate tidak dapat mengurai aliran dana bailout Century, tentu kasus ini terus akan menjadi kasus yang penuh dengan misteri.

Misteri skandal politik—memang kadangkadang dapat dijadikan sebagai isu politik; tetapi terkadang juga dapat disimpan di bawah laci alias di-peti-es-kan. Semua itu tergantung dari sejauh mana anggota DPR yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya mampu melakukan investigasi dan membuka secara transparan kepada publik.

Transparansi proses Hak Angket Bank Century dengan demikian menjadi instrumen penting, bukan saja bagi anggota DPR, tetapi bagi masyarakat luas. Kita sungguh menanti langkah para penggagas Centurygate untuk membongkar indikasi perampokan dari kasus ini seperti yang disinyalir Jusuf Kalla.

Pengawalan Publik
Walaupun DPR bekerja dengan lima tujuan seperti yang saya sebutkan di atas, kehadiran media massa dan masyarakat untuk mengawal arah Centurygate tetap diperlukan. Dengan kata lain, mengawal kasus Centurygate adalah suatu keniscayaan bagi semua pihak yang ingin negeri ini jujur dari penyimpangan-penyimpangan.

Mengapa sebagai sebuah keharusan? Pertama, ranah politik DPR bukanlah didominasi oleh kepentingan tunggal yang secara ikhlas dan sungguh-sungguh ingin membongkar kasus ini secara tuntas. Bagaimanapun persoalan Centurygate akan terkait secara langsung atau tidak dengan posisi Wakil Presiden saat ini.Keinginan agar Boediono dan Sri Mulyani non-aktif dari jabatannya seperti yang disampaikan oleh Amien Rais ketika bertemu dengan para penggagas Centurygate tentu akan bersebrangan dengan kepentingan pemerintahan saat ini.

Bahkan political movement sudah dilakukan beberapa anggota pansus dengan membeberkan beberapa hal yang mengagetkan publik, seperti rekaman kongkalingkong pejabat terkait kasus ini. Agenda politik untuk “melengserkan” wakil presiden seperti yang disinyalir Amien Rais tentu akan menimbulkan perseteruan sengit dengan kubu partai koalisi dan pemerintahan SBY-Boediono saat ini.

Persoalan lain yang juga belum kelar adalah siapa yang akan memimpin Panitia Hak Angket Bank Century ini, apakah dari kubu para penggagas ataukah pimpinan Komisi III DPR? Kedua,arah pengawalan adalah ditujukan agar Centurygate menjadi wahana kontrol yang efektif bagi pemerintahan oleh rakyat melalui DPR. Sebab, belajar dari kasus Bibit-Chandra, ketika lembaga- lembaga negara “kurang berfungsi”,akan muncul parlemen jalanan.

Pelajaran dari kasus itu adalah jika DPR sungguh-sungguh menjadikan Centurygate ini untuk membela kepentingan publik, pasti DPR akan didukung masyarakat luas. Sebaliknya, jika yang muncul adalah kepentingan-kepentingan politik kompromistis sesaat, rakyat kembali dirundung ketidakpercayaan atas cara kerja lembaga-lembaga negara yang ada.

Dalam konteks demikian, kita tentu tidak berharap akan muncul kembali parlemen jalanan sebagai pengejawantahan ketidakpercayaan masyarakat kepada para pejabat negara, pemerintah, dan wakil rakyat. Karena itu, para pemimpin bangsa ini perlu merenungkan bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia saat ini adalah apa arti perampokan yang dimaksud oleh Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla?

Siapa yang berada di balik kasus Bank Century? Jika semua itu jelas, efek samping bagi para pejabat yang terlibat harus nonaktif, saya kira itu merupakan konsekuensi. Jangan sampai kita berada di titik nadir keadilan, orang yang mencuri semangka tiga dipenjara tiga bulan,tetapi perampokan triliun rupiah dibiarkan.(*)

Seputar Indonesia: Minggu, 13 December 2009

0 Responses to “Mengawal Angket Century”



  1. Leave a Comment

Leave a comment




Joint at Milist AIPI

Publikasi-Publikasi AIPI
















Jejak Pengunjung

Kalender

December 2009
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031