Oleh: Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI
HASIL kerja keras Tim Delapan yang dipimpin ahli hukum senior, Adnan Buyung Nasution, telah diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (16/11).
Laporan kerja Tim Delapan bukan hanya berisi jalinan mozaik hasil temuan para anggota tim, melainkan juga rekomendasi mengenai apa yang sebaiknya dilakukan Presiden mengenai kasus Bibit dan Chandra serta bagaimana kelanjutan dari reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan Agung. Alasan Tim Delapan agar kasus Bibit dan Chandra tidak dilanjutkan ke pengadilan ialah karena tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkan proses peradilan atas kedua wakil ketua KPK nonaktif itu. diteruskan membaca









