Oleh: Prof. Dr. Maswadi Rauf
Dosen dan Ketua Departemen Ilmu Politik FISIP UI
dan Dewan Penasehat PP AIPI
Pembentukan koalisi di Indonesia adalah suatu hal yang mutlak perlu. Alasannya, sistem multipartai tidak mempunyai partai mayoritas, sehingga tidak ada satu pun di antara partai-partai itu yang bisa secara sendirian mengajukan calon presiden yang syarat minimalnya 25% suara nasional atau 20% kursi DPR.
Partai Demokrat pun diperkirakan hanya mampu memperoleh suara sekitar 20% dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. Tentu saja koalisi juga perlu agar dapat memenangi Pilpres 2009, karena semakin besar sebuah koalisi berarti semakin besar kekuatan koalisi tersebut, sehingga semakin besar kemungkinan menangnya. diteruskan membaca







